KPPU Harus Melakukan Pengecekan Rantai Distribusi karena Harga Pangan Tetap Tinggi

by -121 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Harga sejumlah kebutuhan pangan masyarakat masih tetap tinggi.

Harga gula pasir, bawang putih, dan bawang merah yang sebelumnya mengalami kenaikan masih bertahan. Di kota Medan, harga gula pasir lokal Rp17.000 per Kg, bawang merah antara Rp23.000 hingga Rp28.000 per Kg, bawang putih di kisaran Rp30.000 hingga Rp35.000 per Kg.

Cabai merah tetap di kisaran Rp50.000 hingga Rp55.000 per Kg. Cabai rawit di kisaran Rp65.000 hingga Rp70.000 per Kg. Harga daging ayam berkisar antara Rp25.000 hingga Rp28.000 per Kg, telur ayam di kisaran Rp1.500 hingga Rp1.800 per butir, harga daging sapi masih di kisaran Rp120.000 hingga Rp140.000 per kg, minyak goreng stabil di kisaran Rp13.500 hingga Rp14.000 per Kg, dan harga beras stabil antara Rp13.500 hingga Rp15.000 per Kg.

Ketua Tim Pemantauan Harga Pangan Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa sejauh ini mayoritas harga pangan masih tinggi.

“Di antaranya cabai merah, cabai rawit, dan gula pasir yang lebih tinggi dari HET Rp16.000 per kg. Sementara untuk harga beras sekalipun dinilai mahal, namun harganya terbilang wajar. Untuk harga bawang, telur ayam, dan daging ayam masih murah. Sementara untuk harga daging sapi dan minyak goreng terbilang normal. Mahal atau murahnya harga tersebut dihitung berdasarkan harga keekonomian yang saya hitung,” katanya, Selasa (21/11).

Menjelang Nataru di bulan depan, sejumlah harga kebutuhan pangan pokok harus mendapatkan perhatian yang lebih intensif seiring dengan adanya potensi lonjakan konsumsi. Potensi terjadinya praktik culas pada distribusi kebutuhan pangan pokok sangat berpeluang terjadi.

“Untuk itu kita meminta kepada pihak terkait melakukan pemantauan rutin untuk sejumlah kebutuhan pangan,” ungkapnya.

Lalu perlu meminimalisir praktik penimbunan yang kerap terjadi. Kalau dari beberapa komoditas pangan yang saya sebutkan sebelumnya, pada dasarnya ada beberapa komoditas pangan yang perlu mendapatkan perhatian serius yakni gula pasir dan cabai. Namun itu hanya untuk posisi saat ini, dan tentunya harga maupun distribusi pangan dalam sepekan ke depan bisa saja berubah.

“Jadi mau tidak mau semua komoditas pangan harus dipantau serius sejak saat ini. KPPU bisa turun lebih dahulu untuk mengecek rantai distribusi mulai dari produsen hingga ke konsumen. Di setiap titik distribusi itu selalu menjadi sumber pendapatan bagi pelaku usahanya. Dan potensi praktek culas itu bisa berpeluang terjadi di semua rantai pasok,” ungkapnya.

“Langkah ini merupakan bentuk antisipasi. Mengingat ditengah pasokan beberapa komoditas pangan dunia yang terganggu akibat praktek proteksi. Harga sejumlah komoditas pangan di Sumut berpeluang di “goreng” pelaku usaha. Dengan memanfaatkan informasi yang dijadikan alasan untuk melakukan spekulasi,” tandasnya. (wol/eko/d1)

Editor: Ari Tanjung