JAKARTA, Waspada.co.id – Polda Metro telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembubaran dan perusakan diskusi Refly Harun dan teman-teman di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9) kemarin. Mereka yang ditangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM.
“Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW dan MDM,” kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy seperti dilaporkan di laman republika, Minggu (29/9).
FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, sementara GW masuk ke dalam ruangan seminar untuk melakukan aksi perusakan. Pelaku JJ juga masuk ke dalam untuk membubarkan dan melakukan perusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam.
LW juga terlibat dalam perusakan dan pembubaran acara di dalam hotel. Sedangkan pelaku MDM hampir melakukan hal yang sama yaitu membubarkan dan merusak yang ada di dalam gedung.
“Lima orang ini telah kami tangkap dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan penganiayaan ini,” jelasnya.
Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Mereka akan melakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku untuk mengetahui siapa yang menggerakkan, apa motifnya, dan apa tujuannya.
Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan anarkisme. Mereka juga akan melakukan investigasi internal terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Jajaran kepolisian akan memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur standar operasi (SOP) yang dilakukan selama kegiatan pengamanan. Mereka akan mengevaluasi jumlah personel yang terlibat, tindakan yang dilakukan, serta bagaimana menghadapi dinamika yang muncul selama aksi berlangsung.
“Kami akan melakukan investigasi internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin,” tambahnya.
Pihak kepolisian siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan petugas yang menjalankan tugas mereka. Mereka bersedia untuk dievaluasi demi perbaikan pelaksanaan tugas dalam menjaga dan mengamankan Kota Jakarta.
Pada Sabtu (28/9), terjadi aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Menteng Jakarta Selatan dari komunitas Forum Cinta Tanah Air yang terdiri dari sekitar 30 orang. Mereka menuntut pembubaran kegiatan diskusi yang diadakan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak memiliki izin dan memecah belah persatuan.
Polsek Mampang melakukan kegiatan pengamanan dan terjadi aksi saling dorong antara peserta aksi yang ingin membubarkan diskusi di hotel. Petugas melakukan mediasi untuk mempercepat kegiatan seminar agar fokus mengawal aksi unjuk rasa.
Selanjutnya, sejumlah orang merangsek masuk dari belakang gedung hotel dan melakukan perusakan dan pencabutan baliho di dalam. Meskipun ada upaya pencegahan, terjadi pemukulan kekerasan karena ketidakseimbangan petugas, sehingga massa berhasil masuk dan merusak.
Setelah kejadian itu, petugas baru fokus ke gedung belakang setelah kegiatan massa selesai. “Itu adalah kronologi kejadiannya,” pungkasnya. (wol/republika/mrz/d2)