MEDAN, Waspada.co.id – Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) telah mengadakan aksi damai di depan Kantor DRPD Sumut, pada Jumat (23/8).
Salah satu pembicara menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) mengenai Pilkada dan rencana revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI.
“DPR yang sekarang tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat daerah, malah mengambil langkah untuk kepentingan beberapa pihak. Sekali lagi harus diingatkan, bahwa tugas mereka di sana bukan sebagai perwakilan partai,” tegasnya.
Spanduk dengan tagar ‘Kawal Konstitusi Negara’ yang mengkritik Pemerintah dan DPR RI telah muncul di beberapa ruas jalan di Kota Medan, seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan Amaliun, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Gajah Mada, dan Jalan AH Nasution.
Selain itu, perjuangan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada Medan 2024 pada 27 November 2024 mendatang, telah membuahkan hasil. Partai Demokrat secara resmi merekomendasikan Aulia Rachman sebagai bakal calon Wali Kota Medan yang akan berpasangan dengan Ustadz Hidayatullah dari PKS.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Medan, Iswanda Ramli, mengkonfirmasi bahwa partainya telah memberikan rekomendasi kepada Aulia Rachman dan Ustadz Hidayatullah untuk Pilkada Medan.
Semoga aksi damai ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumatera Utara. (wol/ega/d2)