DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengikuti orientasi untuk memahami tugas dan fungsinya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD sedang menjalani orientasi di awal masa jabatan mereka.
“Setiap 5 tahun sekali saat awal masa jabatan, anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” ujar Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).
Dalam pelaksanaan orientasi, Penyelenggara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi anggota DPRD.
Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga Sabtu (24/8/2024). “Jadi, selama 5 hari,” katanya.
Jadi, semua anggota DPRD yang baru maupun incumbent harus mengikuti orientasi tersebut.
“Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatan. Setelah dilantik, mereka wajib mengikuti orientasi,” ucap Heri.
Jika ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi, mereka akan harus mengikuti orientasi susulan.
“Contohnya, jika sakit dan tidak bisa mengikuti orientasi, mereka harus ikut orientasi susulan. Kecuali jika meninggal,” ujarnya.
Diharapkan setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.
“Mereka diharapkan memahami tugas dan fungsi DPRD serta memiliki integritas untuk kemajuan daerah ini, khususnya Kabupaten Pangandaran,” kata Heri.