Pencatatan Utang Pemerintah oleh Kementerian Keuangan Tembus Rp8.041 Triliun

by -126 Views

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa utang pemerintah per November 2023 mencapai Rp8.041 triliun. Ini berarti bahwa sejak awal masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2014, terjadi penambahan utang sebesar Rp5.432 triliun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, mengatakan bahwa kita tidak boleh hanya melihat besarnya nominal utang pemerintah saja. Menurutnya, jika dilihat dari berbagai indikator, risiko utang pemerintah masih tergolong sangat aman.

Ia mencontohkan bahwa rasio utang terhadap PDB atau debt to GDP saat ini mengalami perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Rasio tersebut turun dari 39,7% pada Desember 2022 menjadi 38,11% pada akhir November 2023.

Dari sisi risiko nilai tukar, proporsi utang pemerintah dalam valuta asing sudah menurun drastis, yaitu hanya 27,5%. Selain itu, rata-rata tenor dari utang pemerintah juga cukup panjang, yaitu sekitar 8,1 tahun.

Selain itu, sekitar 82% utang pemerintah adalah fixed rate, sehingga tidak terlalu sensitif terhadap perubahan suku bunga di pasar. Dari indikator lain seperti sustainabilitas utang, solvabilitas, dan likuiditas, juga menunjukkan bahwa risiko utang pemerintah dapat dijaga dengan baik.

Suminto menegaskan bahwa selain dari nominal utangnya yang semakin besar, indikator portofolio dan risiko menunjukkan peningkatan yang baik seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara yang semakin besar.