Parlemen Eropa telah memberikan perusahaan mobil lebih banyak waktu untuk mematuhi peraturan emisi baru yang diberlakukan pada tahun 2025. Alih-alih mencapai target armada 93,6 g/km yang baru diberlakukan tahun ini, produsen mobil sekarang harus mencapainya secara rata-rata selama tiga tahun: 2025-2027. Meskipun ada perpanjangan yang diberikan selama dua tahun, Stellantis masih merasa tidak puas dengan keputusan tersebut. Jean-Philippe Imparato, bos perusahaan di Eropa, mengklaim bahwa Stellantis berisiko membayar denda hingga €2,5 miliar atau Rp 47,7 triliun karena melampaui batas emisi yang ditetapkan. Jika undang-undang tidak berubah, Stellantis dapat dikenakan denda dalam dua-tiga tahun mendatang.
Peraturan akan semakin ketat mulai tahun 2030, dengan target emisi armada turun menjadi 49,5 g/km dari 93,6 g/km saat ini. Lima tahun setelah itu, produsen mobil di Eropa harus mencapai 0 g/km, yang berarti penjualan mobil bermesin pembakaran baru akan dilarang. Imparato mengatakan bahwa dia harus membuat keputusan sulit untuk menghindari hukuman emisi, seperti mendorong mobil listrik dengan keras atau menutup pabrik.
Eks CEO Renault, Luca de Meo, dan Kepala Hubungan Investor Volkswagen Group, Rolf Woller, juga mengingatkan bahwa industri otomotif Eropa dapat menghadapi denda yang besar jika tidak memenuhi target emisi. Perusahaan mobil kini berada dalam situasi sulit di mana mereka harus berjuang antara membatasi produksi kendaraan bermesin pembakaran untuk memenuhi regulasi atau menawarkan insentif lebih besar pada kendaraan listrik tanpa emisi. Selain itu, persaingan dari mobil listrik murah asal Cina di Eropa semakin menambah tantangan bagi produsen mobil tradisional. Semua ini menunjukkan bahwa perusahaan mobil harus melakukan strategi yang cerdas dan adaptif untuk menghadapi masa depan yang semakin ketat dalam hal regulasi emisi.