Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang dalam tahap percepatan untuk mengatur pasar kripto secara resmi guna memberikan kepastian hukum dan pengawasan federal terhadap aset digital seperti Bitcoin, stablecoin, dan lainnya. Informasi penting mengenai hal ini dibagikan oleh penasihat khusus bidang kecerdasan buatan dan kripto di Gedung Putih, David Sacks, melalui media sosial pada 26 Juni 2025.
Menurut Sacks, Senat AS sedang menyiapkan aturan besar untuk kripto dengan jadwal yang jelas, yaitu rancangan Undang-Undang (RUU) diajukan sebelum libur parlemen bulan Agustus, dibahas pada minggu pertama September, dan diselesaikan pada akhir September 2025. Bulan Juli dianggap sebagai bulan penting karena dua RUU utama akan bergerak maju, yaitu GENIUS dan CLARITY. Inti dari RUU GENIUS adalah tentang pengedaran stablecoin yang hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang bertanggung jawab, diawasi, dan transparan. Sedangkan inti dari RUU CLARITY adalah menetapkan kewenangan yang diawasi antara SEC (pasar modal) dan CFTC (komoditas).
Sebagai disclaimer, keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Selalu lakukan penelitian dan analisis sebelum melakukan transaksi jual beli kripto, dan diingatkan bahwa Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.