Coinbase, perusahaan kripto terkemuka, baru-baru ini mengalami serangan siber yang menyebabkan kerugian besar antara USD 180 juta hingga USD 400 juta, atau sekitar Rp 6,5 triliun. Serangan ini melibatkan pembobolan data akun sejumlah pelanggan Coinbase. Pihak perusahaan menerima email dari pelaku ancaman pada 11 Mei 2025, yang mengklaim memiliki informasi sensitif tentang akun pelanggan dan dokumen internal perusahaan.
Meskipun data seperti nama, alamat, dan email pelanggan berhasil dicuri, peretas tidak berhasil mendapatkan akses ke kredensial login atau kata sandi. Coinbase akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mungkin tertipu untuk mengirimkan dana kepada para penyerang. Selain itu, peretas juga diketahui membayar kontraktor dan karyawan Coinbase di luar Amerika Serikat untuk mengumpulkan informasi. Namun, Coinbase telah mengonfirmasi bahwa oknum karyawan yang terlibat dalam kegiatan tersebut telah dipecat.
Di sisi lain, Komisi Sekuritas dan Bursa AS telah memulai investigasi terhadap Coinbase terkait angka pengguna yang dilaporkan oleh perusahaan. Mereka juga tertarik untuk mengetahui apakah data pengguna yang tidak akurat menunjukkan kepatuhan yang kurang memadai terhadap prinsip kenali pelanggan yang diwajibkan oleh SEC. Meskipun demikian, juru bicara Coinbase membantah bahwa perusahaan sedang diselidiki terkait hal ini. Sumber lain menyatakan bahwa SEC tidak langsung menanyakan tentang kepatuhan Coinbase terhadap prinsip kenali pelanggan atau aturan Undang-Undang Kerahasiaan Bank.
Coinbase Rilis Platform Pembayaran Stablecoin Online
