Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, memberikan tanggapannya terkait fenomena proyek kripto Worldcoin yang sedang ramai diperbincangkan di kalangan publik karena menggunakan data biometrik sebagai bagian dari identitas digital mereka. Proyek ini memungkinkan pengguna memindai iris mata mereka untuk mendapatkan identitas digital WorldID, yang kemudian dapat ditukar dengan aset kripto secara gratis. Subani menyatakan bahwa tren ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan nilai aset digital.
Meskipun demikian, Subani juga memberikan peringatan bahwa proses pemindaian data iris mata sebenarnya merupakan bentuk pemberian data pribadi kepada pihak lain, sehingga penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang terkait. Ia mengingatkan bahwa langkah memberikan data iris mata seharusnya dianggap serius seperti memberikan data pribadi kepada orang lain.
Selain itu, Subani menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia dalam menghadapi teknologi baru seperti Worldcoin. Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang telah menetapkan aturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) guna mengatur perkembangan teknologi digital di Indonesia. Menyadari kerumitan regulasi dalam penanganan teknologi baru, Subani menekankan perlunya kehati-hatian dan kecermatan dalam mengambil langkah terkait proyek kripto seperti Worldcoin.