Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengucapkan apresiasi sekaligus memberikan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung DPRD Pangandaran. Dalam sambutannya, Asep menyoroti bahwa meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun 2024, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara bersama-sama. Laporan LKPJ disusun berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang meliputi berbagai aspek terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.
Asep menekankan bahwa program dan kegiatan pada tahun tersebut telah berjalan sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik masih memerlukan peningkatan agar manfaatnya bisa dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya sebagai laporan tahunan dari kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini dianggap penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran turut mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi strategis yang diusulkan, guna memacu pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan DPRD meliputi pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, tindak lanjut penyertaan modal perumda, penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP, serta penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD, Asep Noordin, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut harus dijadikan pedoman dalam meningkatkan kinerja sektor pemerintahan. Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi juga sebagai arah kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Semua upaya evaluasi yang dilakukan mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan potensi daerah secara maksimal, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.