CEO dan Pendiri Triv, Gabriel Rey, mengungkapkan bahwa semakin banyak perusahaan global dan di Indonesia yang mulai mengadopsi stablecoin seperti USDT dalam aktivitas operasional mereka, terutama untuk ekspor-impor dan remitansi. Stablecoin sendiri adalah jenis kripto yang berusaha memberikan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan seperti emas, mata uang negara, dan aset lainnya.
Menurut Gabriel, perubahan ini merupakan bagian dari revolusi industri digital yang sedang terjadi di sektor keuangan. Sejak tahun 2024, para pengusaha di Indonesia diberi izin untuk memiliki kripto dalam neraca perusahaan mereka. Hal ini dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk keuntungan modal tetapi juga dalam perencanaan pajak.
Banyak pengusaha, terutama yang bergerak di bidang ekspor dan impor, mulai meninggalkan sistem perbankan konvensional dan beralih ke stablecoin sebagai alat pembayaran utama. Gabriel menjelaskan bahwa dalam komunitasnya, termasuk importir mobil mewah dan barang pecah belah dari China, penggunaan stablecoin telah menjadi umum.
Selain efisiensi biaya dan waktu yang lebih baik, penggunaan aset digital dalam keuangan perusahaan juga membuka peluang pengelolaan pajak yang lebih strategis. Gabriel menyebutkan bahwa perusahaan dapat mendapatkan manfaat pajak dengan mengalihkan laba ke aset digital yang likuid.
Trend penggunaan stablecoin juga terjadi secara global, di mana di Hong Kong dan Inggris, penggunaan stablecoin oleh supplier sudah lazim. Gabriel menegaskan bahwa perusahaan yang enggan beradaptasi dengan tren ini berisiko tertinggal dalam persaingan pasar global.