Adopsi Bitcoin semakin luas, tidak hanya diminati oleh investor individu, tetapi juga mulai menarik investor institusi dan beberapa negara. Salah satu pendapat yang menarik datang dari Anthony Leong, Wakil Sekretaris Jenderal HIPMI, di mana ia berpendapat bahwa Bitcoin memiliki potensi sebagai alat pembayaran utang negara. Menurutnya, Bitcoin bisa menjadi terobosan dalam usaha melunasi utang negara Indonesia yang mencapai Rp 8.000 triliun, terutama dengan keberadaan Danantara di Indonesia saat ini.
Anthony mengusulkan langkah strategis ini sebagai cara yang efektif untuk menyelesaikan masalah utang yang dimiliki Indonesia. Dalam diskusi dengan tema “Harnessing Cryptocurrency: Innovative Strategies for Corporate Financial Management” pada Rabu (26/2/2025), Anthony menjelaskan bahwa dengan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo sebesar Rp 750 triliun, sisa anggaran tersebut dapat dialihkan ke investasi dalam kripto yang signifikan seperti Bitcoin. Ini adalah langkah berani yang bisa berpotensi membawa manfaat besar bagi Indonesia.
Pendapat Anthony ini tentu menjadi sorotan menarik dalam isu adopsi Bitcoin dan penggunaan cryptocurrency untuk keperluan negara. Dukungan terhadap ide tersebut tentu memerlukan pertimbangan yang matang serta langkah-langkah regulasi yang tepat guna mengoptimalkan potensi dari penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran utang. Semua pihak tentu harus bekerja sama untuk memastikan penggunaan cryptocurrency ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan dampak negatif pada perekonomian nasional.
Lindungi Rupiah: Bitcoin Sebagai Cadangan Dana
