16 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM 2025: Waspada!

by -18 Views

Industri kosmetik di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah BPOM menemukan 16 produk kecantikan berbahaya yang ditarik dari pasaran pada awal tahun 2025. Produk-produk tersebut mengandung bahan seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, dan timbal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. BPOM mengeluarkan daftar produk kosmetik berbahaya tersebut setelah hasil pengawasan dari Januari hingga Maret 2025.

Paparan zat-zat berbahaya ini dapat menimbulkan efek kesehatan yang serius, sehingga penting bagi pelaku industri kosmetik untuk bertanggung jawab dan bagi konsumen untuk lebih hati-hati dalam memilih produk kecantikan. Beberapa produk yang ditarik oleh BPOM antara lain BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, dan SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss.

BPOM telah mencabut izin edar serta menghentikan sementara produksi, distribusi, dan impor dari produk-produk tersebut untuk melindungi konsumen dari risiko jangka panjang. Konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas produk sebelum membeli, serta memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM demi keamanan jangka panjang. Ini menjadi peringatan bagi industri kosmetik untuk lebih memperhatikan kualitas dan keamanan produk yang dihasilkan, serta bagi konsumen untuk selalu waspada terhadap produk yang beredar di pasaran.

Dampak kesehatan dari penggunaan kosmetik berbahaya sangat serius, seperti iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan organ tubuh. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik produsen maupun konsumen, untuk memastikan bahwa produk yang digunakan aman dan telah lolos uji BPOM. Langkah pencegahan ini diperlukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen dalam jangka panjang.

Source link