Kepolisian Brasil berhasil menyita aset kripto senilai USD 45.000 atau sekitar Rp758,8 juta dari penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan pemerasan yang menyasar para pebisnis di bagian selatan negara itu. Menurut laporan media lokal Brasil, petugas polisi negara itu mengeluarkan beberapa surat perintah di beberapa kota di negara bagian Rio Grande do Sul. Operasi yang dikenal dengan nama Operasi Timeo ini berhasil menyita token dari dompet kripto serta memblokir rekening bank para tersangka yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Para petugas Polícia Civil (PCRS) mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan skema penipuan untuk memeras pemilik bengkel mobil, sementara juga terlibat dalam skema pencucian uang dengan menggunakan kripto. Dalam penyelidikan tersebut, total 60 agen terlibat dalam menjalankan 11 surat perintah penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka di beberapa kota di Brasil. Departemen pemberantasan kejahatan terorganisasi São Leopoldo mengawasi seluruh operasi tersebut, dimana total USD 2,3 juta juga dibekukan dari rekening bank milik 11 tersangka.
Keputusan investasi terkait dengan kripto tetap menjadi tanggung jawab pembaca, sehingga sangat penting untuk selalu melakukan penelitian serta analisis sebelum memutuskan untuk berinvestasi di dalamnya. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat dari keputusan investasi yang diambil.