PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) mulai Sabtu, 19 April 2024 pukul 07.00 WIB. Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan bahwa ruas ini termasuk dalam Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura yang sebelumnya telah ditetapkan tarifnya.
Pengguna jalan yang melintas dari Binjai menuju Pangkalan Brandan atau sebaliknya diimbau untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi untuk perjalanan lancar di gerbang tol. Tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan sebaliknya adalah Rp. 81.000,-. Pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan.
Hutama Karya telah menetapkan tarif berdasarkan SK Menteri PU terkait Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan. Pengguna jalan disarankan untuk memeriksa tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat. Pastikan saldo Kartu Uang Elektronik cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol dan memantau informasi melalui akun media sosial Hutama Karya. Jika terjadi keadaan darurat atau keluhan, hubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784.