Pemerintah Slovenia Rencanakan Pajak Kripto 25%

by -24 Views

Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) telah menyetujui penundaan penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Keputusan ini diumumkan oleh Park Chan-dae, pemimpin KDP, dalam konferensi pers pada 1 Desember. Korea Selatan sebelumnya telah menunda penerapan pajak keuntungan modal aset digitalnya sebanyak tiga kali, mencerminkan perdebatan yang sedang berlangsung di negara tersebut.

Pajak keuntungan kripto, yang pertama kali diusulkan pada 2021, telah mengalami beberapa penundaan karena kekhawatiran dari investor dan pemangku kepentingan industri. Pajak ini awalnya dijadwalkan pada 2023, lalu ditunda hingga 2025, dan kini ditunda lagi hingga 2027. Partai PPP bahkan mengusulkan perpanjangan masa tenggang hingga 2028 dengan alasan bahwa perpajakan terlalu dini dapat mengusir investor dari pasar.

Meskipun KDP sebelumnya menentang penundaan lebih lanjut, partai tersebut kini telah setuju dengan rekomendasi pemerintah untuk menunda pajak selama dua tahun. Sebelumnya pada tanggal 20 November, KDP mengkritik usulan PPP sebagai manuver politik yang ditujukan untuk memenangkan pemilih menjelang pemilihan umum mendatang. KDP sebenarnya mengusulkan untuk menaikkan ambang batas keuntungan kena pajak dari USD 1.800 menjadi USD 36.000 sebagai alternatif untuk melindungi investor kecil sambil tetap menargetkan pemain besar.

Dalam tenggang waktu politik yang meningkat, akhirnya KDP dan PPP menemukan kesepakatan atas penundaan penerapan pajak. Penundaan ini semakin memperlihatkan dinamika yang sedang berlangsung di Korea Selatan terkait pajak keuntungan kripto yang kontroversial.

Source link