Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya isu Islamofobia di banyak negara dan penyebaran ujaran kebencian serta tindakan terbuka di berbagai platform media sosial. Menurut MUI, hal ini merupakan musuh bersama yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, MUI mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan kampanye penanggulangan Islamofobia.
Seruan tersebut diungkapkan dalam pernyataan bersama setelah penyelenggaraan diskusi mengenai Islamofobia: Tantangan Dunia Islam pada tanggal 17 April 2025 di Ruang Buya Hamka, gedung MUI, Jakarta Pusat. Diskusi ini diselenggarakan sebagai bagian dari peringatan Hari Internasional Memerangi Islamofobia pada 15 Maret yang dihadiri oleh berbagai wakil dari organisasi masyarakat, partai politik, dan LSM. Zulkarimein Nasution serta Prof. Sudarnoto A.Hakim (ketua MUI bidang HLNKI) turut hadir sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Zulkarimein Nasution membahas tentang konteks historis dan kontemporer dari Islamofobia. Menurutnya, fenomena yang memiliki dimensi multi ini perlu dihadapi melalui langkah-langkah konkret dan aksi menyeluruh. Ia juga mengajak umat Islam untuk memahami dan merespons isu ini dengan bijak. Sementara itu, Prof. Sudarnoto membahas berbagai tipologi Islamofobia yang diamatinya terjadi di dalam dan luar negeri.Ini menunjukkan betapa pentingnya untuk bersama-sama mengatasi dan menanggulangi gejala Islamofobia yang terus berkembang baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mengatasi isu ini dan bersama-sama memerangi Islamofobia.