Karantina Sumut Pastikan Bibit Sawit Impor Bebas OPTK

by -20 Views

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Karantina Sumut) telah melepas 4.921 bibit sawit untuk program pemuliaan kelapa sawit nasional di Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Bibit yang berasal dari Papua Nugini tersebut telah melewati serangkaian tindakan karantina untuk memastikan keberadaan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Kepala Karantina Sumatera Utara, Prayatno Ginting, menjelaskan bahwa tindakan karantina bukan hanya sebatas pengawasan, namun juga merupakan bentuk perlindungan terhadap kelestarian sumber daya hayati. Bibit sawit ini telah dinyatakan negatif terhadap Lethal Yellowing setelah melalui pengujian laboratorium yang memenuhi standar yang ditetapkan. Selain itu, bibit ini juga telah bebas dari Phytoplasma penyebab penyakit Lethal Yellowing.

Proses tindakan karantina mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik, penanaman di polibag, hingga isolasi di lahan khusus dilakukan secara cermat. Pengamatan berkala dilakukan selama masa karantina untuk mendeteksi gejala penyakit yang mungkin muncul. Pengujian laboratorium dilakukan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan keberadaan Phytoplasma dalam bibit sawit. Sertifikat pelepasan karantina tumbuhan oleh Ginting diserahkan kepada Direktur PT. Timbang Deli, sebagai bagian dari program pembangunan kelapa sawit nasional.

Karantina Sumatera Utara berkomitmen untuk melaksanakan tindakan karantina secara efektif dan efisien demi memastikan keamanan komoditas tanaman yang masuk ke Indonesia. Semua proses karantina dilakukan dengan baik atas arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak terkait.

Source link