Kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah rumah sakit terkenal di Bandung menjadi perbincangan hangat. Seorang dokter muda bernama Priguna Anugerah Pratama diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap pasien yang tidak sadarkan diri. Hal ini mengungkap sisi gelap dari fenomena fetish, yaitu ketertarikan seksual terhadap situasi atau benda tertentu, dimana dalam kasus ini korban menjadi tidak berdaya. Kejadian ini meningkatkan kekhawatiran tentang keamanan pasien di ruang perawatan, serta mencoreng citra profesi medis.
Fetish, secara sederhana, adalah ketertarikan seksual terhadap benda mati atau bagian tubuh tertentu yang sebenarnya bukan area seksual. Contohnya adalah fetish kaki yang umum. Namun, masih banyak yang tidak sepenuhnya memahami batasan kapan fetish ini menjadi masalah serius. Fetish bisa timbul dari berbagai faktor, seperti pengalaman di masa kecil, pengalaman buruk atau pelecehan, dan kebiasaan atau hubungan tertentu.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua fetish berbahaya. Fetish masih dianggap wajar selama tidak merugikan diri sendiri atau orang lain, serta dilakukan dengan persetujuan. Namun, ketika fetish mengganggu kehidupan sehari-hari, menimbulkan tekanan batin, atau melibatkan orang lain tanpa persetujuan, seperti dalam kasus pelecehan, hal itu sudah masuk ke dalam ranah tindakan yang tidak hanya tidak etis namun juga melanggar hukum. Karena itu, penting untuk memahami batasan serta konsekuensi dari fetish, agar dapat menjaga keharmonisan dan keamanan dalam interaksi sosial.