Pentingnya Menghormati dan Menggunakan Istilah yang Tepat untuk Jemaah Haji

by -36 Views

Komisi Nasional Disabilitas (KND) telah mengeluarkan permintaan kepada semua petugas haji untuk menghentikan penggunaan istilah “cacat” atau “tuna” ketika merujuk pada jemaah haji penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan layanan haji yang lebih inklusif dan menghargai martabat seluruh jemaah. Wakil Ketua dan Komisioner KND, Deka Kurniawan SAg MPd, menekankan bahwa istilah yang lebih tepat adalah “penyandang disabilitas”, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di Asrama Haji Pondok Gede, ia menyatakan bahwa penggunaan bahasa yang inklusif merupakan langkah awal dalam membangun pelayanan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas, terutama dalam konteks ibadah haji.

KND juga mengusulkan pelatihan khusus dari Kementerian Agama bagi petugas haji dalam memberikan pelayanan kepada jemaah penyandang disabilitas. Selain itu, mereka juga mendorong adanya fasilitas aksesibel di setiap titik layanan selama pelaksanaan ibadah haji. Semua ini dilakukan agar jemaah haji penyandang disabilitas dapat merasa nyaman dan dihormati selama menjalankan ibadah mereka, tanpa mengalami diskriminasi karena penggunaan bahasa yang kurang tepat. Selain itu, KND mengingatkan bahwa hak untuk menjalankan ibadah haji merupakan hak seluruh warga negara sesuai dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia No. 39 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dengan demikian, penting bagi petugas haji untuk menjaga penggunaan kata yang berdampak positif bagi semua jemaah, tanpa menyinggung kesetaraan dan martabat mereka.

Source link