Harga Bitcoin (BTC) menguat kembali ke kisaran USD 85.000 pada awal pekan ini akibat keputusan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pada Jumat, 12 April 2025, pemerintahan Trump mengumumkan pengecualian tarif impor 145% untuk barang elektronik seperti smartphone dan laptop asal China. Keputusan ini memberikan dorongan bagi perusahaan teknologi AS yang sebagian besar produksinya berasal dari China, serta mempengaruhi pergerakan aset kripto.
Meskipun demikian, Trump kemudian menyatakan bahwa tarif tetap akan diberlakukan, meskipun dalam tingkat yang lebih rendah dan bersifat sementara. Hal ini karena pemerintah sedang menyiapkan kebijakan tarif baru yang lebih spesifik, terutama untuk industri semikonduktor. Analis keuangan Ajaib, Panji Yudha, menjelaskan bahwa pemulihan harga Bitcoin tidak hanya dipengaruhi oleh kebijakan tarif, tetapi juga sebagian besar merupakan hasil dari ketahanan pasar kripto di tengah kondisi global yang tidak pasti.
Di sisi lain, data terbaru menunjukkan penurunan inflasi di AS. Indeks Harga Konsumen (IHK) hanya naik 2,4% YoY pada Maret, di bawah ekspektasi 2,8%, menjadi laju terendah sejak beberapa bulan sebelumnya. Penurunan ini turut tercermin dalam Indeks Harga Produsen (PPI) yang turun 0,4%, penurunan bulanan terbesar sejak Oktober 2023, mengindikasikan redanya tekanan harga dari sisi produksi.
Meskipun data inflasi memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga Bitcoin belakangan ini, Panji Yudha memperingatkan bahwa penurunan inflasi dapat saja sifatnya sementara. Risiko yang masih mengintai, seperti dampak lanjutan dari kebijakan tarif dan sikap hawkish The Fed, terus menjadi faktor tekanan. Risalah pertemuan The Fed pada Maret juga mencerminkan kekhawatiran terhadap potensi kenaikan inflasi, khususnya jika kebijakan tarif Trump mengakibatkan kenaikan biaya impor.