JAKARTA – Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman SE MM, memberikan dukungan penuh terhadap pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Pendapat tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional dengan tema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia” yang diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Dudung menekankan bahwa RM Margono adalah tokoh bangsa yang memiliki kontribusi besar, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. Beliau adalah sosok pejuang sejati dan kontribusinya patut dihargai oleh seluruh rakyat Indonesia.
RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang telah berkembang menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia. Langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan. Selain itu, RM Margono juga merupakan wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang saat itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. Secara politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam berbagai lembaga dan panitia yang berperan penting dalam pembentukan dan keberlangsungan Indonesia merdeka.
Dudung menegaskan bahwa usulan gelar pahlawan nasional untuk Margono memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk dalam Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018. Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam membangun masa depan bangsa. Dudung juga berharap agar pemerintah segera mempertimbangkan dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional untuk menghormati jasa para tokoh bangsa.