Kemhan Usut Pelanggaran Hukum OPM – Berita Terbaru

by -24 Views

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata atau Organisasi Papua Merdeka di Yahukimo telah melanggar hukum nasional dan internasional. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas. Menurutnya, kelompok tersebut menggunakan kekerasan, bahkan merekam aksi penyiksaan yang menyebabkan korbannya tewas. Hal ini tidak hanya melanggar hukum nasional, tetapi juga internasional karena melibatkan warga sipil non-kombatan yang tidak bersenjata. Kemhan berharap propaganda yang disebarkan oleh OPM terkait TNI dapat diluruskan, karena korban yang tidak bersalah bukanlah anggota TNI. TNI akan bekerja sama dengan Polri untuk evakuasi korban pembantaian guna membuktikan identitas korban. Sebelumnya, OPM mengklaim telah membunuh lima anggota TNI yang menyamar sebagai penambang emas ilegal di Yahukimo, Papua, dan mengancam akan menghukum mati siapa pun yang menyamar di wilayah Papua.

Source link