Gugatan Anak Boyamin terhadap Jokowi Terkait Mobil Esemka: Analisis SEO

by -21 Views

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat ini tengah menghadapi gugatan dari anak Boyamin Saiman terkait masalah wanprestasi dalam produksi mobil Esemka. Gugatan ini diajukan oleh Aufaa Luqmana Re A yang menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta. Melalui kuasa hukumnya, Aufaa menjelaskan bahwa gugatan ini didasari oleh kekecewaannya karena tidak bisa membeli mobil Esemka yang dijanjikan. Selain Jokowi, gugatan juga ditujukan kepada Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi karena dianggap melakukan wanprestasi dengan tidak menjalankan produksi massal mobil Esemka. Gugatan ini berusaha untuk menyatakan bahwa para tergugat tidak memenuhi janji produksi mobil Esemka secara massal, mengakibatkan kerugian pada pihak penggugat. Pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp150 juta untuk setiap mobil Esemka yang seharusnya mereka beli, sehingga total mencapai Rp300 juta. Selain itu, terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat juga meletakkan sita jaminan agar tergugat memenuhi kewajibannya jika gugatan diterima. Pengadilan Negeri Solo telah menerima pendaftaran gugatan ini dan saat ini sedang diproses untuk langkah selanjutnya.

Source link