Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara cepat dan transparan, tanpa adanya penundaan. KSAL juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik TNI AL dan melanggar prinsip Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Pihak keluarga korban juga menuntut keadilan dan berharap pelaku pembunuhan dapat dihukum seberat-beratnya. Kasus ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, dengan organisasi pers dan rekan sesama jurnalis menekankan pentingnya penegakan hukum. Dalam konferensi pers, jajaran Denpom Lanal Balikpapan menyatakan bahwa pelaku pembunuhan adalah seorang Kelasi Satu J, yang juga merupakan kekasih dari korban.
Kematian tragis jurnalis tersebut telah mengejutkan banyak orang, dan pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menindaklanjuti kasus ini dengan segera. Semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku dapat menjadi pelajaran bagi anggota TNI AL dan seluruh prajurit untuk tidak melanggar hukum dan prinsip-prinsip moral yang harus dipegang teguh.