Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Telisik Pengadaan dengan BUMN Irak

by -44 Views

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyoroti kontrak kerjasama jangka panjang antara Pertamina dan perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO), dalam pengadaan minyak mentah Basrah. Menurut Yusri, kontrak ini bernilai 3 juta barel minyak mentah perbulan dan masih berlangsung hingga saat ini. Yusri bersama Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut kasus permainan impor minyak di Pertamina agar tidak ada yang terlewatkan.

Selain itu, Yusri juga menekankan perlunya evaluasi dan perubahan menyeluruh dalam Tata Kelola Impor, Tata Kelola Organisasi, General Terms & Condition Impor Minyak Mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Optimalisasi Hilir di Pertamina. Ia mengungkapkan adanya kejanggalan dalam perjanjian kontrak antara SOMO dan Pertamina yang mulanya melibatkan kilang SK Energi di Korea Selatan, namun kemudian berpindah ke kilang Shell di Singapura.

Dalam konteks ini, Yusri menyoroti peran tokoh-tokoh penting dalam negosiasi kontrak, seperti Menko Perekonomian era Presiden SBY, Hatta Rajasa, dan Direktur Utama Pertamina saat itu. Dengan adanya berbagai kejanggalan dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengaturan permainan pengadaan minyak, Yusri menekankan pentingnya Kejaksaan Agung dan lembaga terkait untuk mengusut tuntas kasus ini. Dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan mafia migas dan upaya pencegahan korupsi di industri minyak dan gas bumi juga menjadi fokus utama bagi Yusri dan Mirah Sumirat. Yang terpenting dalam hal ini adalah transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Source link