Program Mudik Gratis Kemnaker, Bukan Gratifikasi – Info Terbaru

by -43 Views

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan termasuk dalam kategori gratifikasi. Menurutnya, Kemnaker tidak menerima dana dari pengusaha atau mitra strategis untuk program ini. Kemnaker hanya memfasilitasi perusahaan baik BUMN maupun swasta yang ingin memberikan mudik gratis, dengan meneruskan permintaan tersebut kepada serikat pekerja. Yassierli menegaskan bahwa tidak ada transaksi keuangan antara Kemnaker dan perusahaan yang terlibat dalam program mudik gratis, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan No. 6/2/PW.06/III/2025.

Menurut Yassierli, program mudik gratis ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar larangan untuk permintaan dana atau hadiah, termasuk THR, baik secara individu maupun atas nama Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini bersifat imbauan dan bagi perusahaan yang tidak bersedia berpartisipasi, itu tidak menjadi masalah. Yassierli menekankan bahwa program mudik gratis merupakan kolaborasi positif antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja yang sudah lama dilakukan. Selain itu, regulasi terkait program ini juga jelas dan tidak membawa dampak negatif.

Source link