Upbit Indonesia telah resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX setelah memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses ini merupakan hasil dari upaya keras Upbit Indonesia selama setahun terakhir untuk memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga terkait. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyatakan bahwa proses pendaftaran tidak mudah, namun berhasil dilalui berkat dedikasi tim internal dan komunikasi intensif dengan pihak eksternal untuk mematuhi regulasi dan standar pemerintah. Resna menegaskan komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.
Upbit juga mengakui peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran ini. Meskipun menghargai upaya asosiasi, Upbit berharap agar ke depan asosiasi dapat lebih inklusif dalam membantu pelaku industri kripto dan anggota asosiasi secara menyeluruh. Dengan peran asosiasi yang lebih kuat, diharapkan industri ini dapat menghadapi tantangan yang akan datang dengan lebih baik.