Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (ECB), Francois Villeroy de Galhau, mengeluarkan peringatan terkait kebijakan AS terhadap mata uang kripto dan sektor keuangan nonbank yang bisa memicu krisis keuangan global. Dalam wawancara dengan La Tribune Dimanche, Villeroy menyebut Amerika Serikat rentan terhadap risiko kelalaian yang dapat berdampak negatif di tingkat global. Menurutnya, pengawasan keuangan Eropa lebih aman dan tidak menghadapi risiko krisis perbankan di wilayah tersebut. Regulator Eropa semakin khawatir dengan sikap regulasi AS terhadap aset digital dan sistem keuangan alternatif yang dapat menimbulkan ketidakstabilan. Sementara itu, di level nasional, Presiden Donald Trump telah menetapkan kebijakan cadangan Bitcoin strategis sebagai bagian dari upaya untuk memanfaatkan aset digital demi kemakmuran nasional. Langkah ini juga diikuti oleh inisiatif legislatif di tingkat nasional dan negara bagian. Beberapa anggota kongres juga mengusulkan undang-undang untuk mendukung inisiatif federal ini. Tren yang sama terjadi di beberapa negara bagian yang meloloskan undang-undang serupa, termasuk Texas yang mengesahkan RUU untuk membuat cadangan bitcoin tingkat negara bagian guna memperkuat ketahanan finansial. Di sisi lain, SEC telah mencabut tindakan hukum terhadap beberapa perusahaan kripto setelah perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah AS. Langkah ini menandai integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan arus utama, menandakan perubahan signifikan dalam pendekatan regulasi pemerintah sebelumnya. Pasar kripto terus berkembang, namun keputusan investasi tetap berada di tangan pembaca. Kajian dan analisis yang tepat sangat penting sebelum membeli atau menjual aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.
Bank Sentral Eropa Ingatkan Kebijakan Kripto AS Picu Krisis Global
