Pemerintah Indonesia bergerak untuk mempercepat penyelesaian paradoks yang ada di Indonesia dengan mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dalam upaya ini, Indonesia menghadapi potensi sumber daya alam yang besar namun juga ketimpangan yang perlu diselesaikan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan fokus pada penguasaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 melalui Danantara, lembaga investasi baru. Harapannya adalah mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, meningkatkan nilai tambah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dengan aset senilai Rp14 triliun yang dikelola oleh Danantara. Diluncurkannya Danantara sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-80 Indonesia diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor-strategis, seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, serta pembangunan kilang minyak demi mencapai visi Indonesia Emas 2045. Hilirisasi sumber daya alam dipandang sebagai kunci menuju kemajuan dan percepatan pembangunan yang signifikan dalam upaya mengakhiri paradoks yang melanda negara ini.
Transformasi PCO: Danantara Mengakhiri Paradoks Indonesia
