Eks Kapolres Ngada Tersangka Pelecehan Anak-Anak & Dewasa – Waspada Online

by -30 Views

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah resmi diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia merupakan mantan Kapolres Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan saat ini telah ditahan di sel tahanan khusus Divisi Propam Mabes Polri. Lebih lanjut dari hasil pengusutan, terungkap bahwa AKBP Fajar telah melakukan perbuatan bejat terhadap empat orang.

Brigadir Jenderal Agus Wijayanto dari Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menjelaskan bahwa status tersangka AKBP Fajar ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimsus) Polda NTT. Bersama PPA-PPO Bareskrim Mabes Polri, tim gabungan tersebut sepakat untuk meningkatkan status hukum terhadap AKBP Fajar. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, AKBP Fajar masih mempertahankan pangkatnya. Proses penentuan pangkat dan keanggotaan di kepolisian masih menunggu sidang etik dan profesi kepolisian. Namun, jabatan AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada telah dicopot.

Source link