Pada Kamis (13/3) besok, Kejaksaan Agung atau Kejagung akan memeriksa Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang dikenal sebagai Ahok. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar. Pemeriksaan terhadap Ahok dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan ia akan memberikan keterangan sebagai saksi di kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding periode 2018-2023. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus tersebut, dengan total kerugian mencapai Rp193,7 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Artinya, pihak Kejagung berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh tanpa kecuali.
Kejagung Periksa Ahok Terkait Korupsi Pertamina: Waspada!
