Modus Kecurangan MinyaKita – Ungkap Kapolri Listyo Sigit

by -29 Views

Baru-baru ini, terkuak skandal pengurangan isi dari MinyaKita yang beredar di pasaran. Polri mengungkapkan tiga modus kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng berkualitas MinyaKita. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa ada kasus di mana isi MinyaKita tidak sesuai dengan kemasan 1 liternya, serta penggunaan label palsu. Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menambahkan bahwa ada produsen yang masih beroperasi meski tidak memiliki izin.

Irjen Pol. Sandi juga menegaskan bahwa proses pendalaman terkait temuan tersebut masih berlangsung, dan akan segera disampaikan hasilnya kepada masyarakat. Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Satgas Pangan Polri juga menemukan beberapa merek MinyaKita yang memiliki takaran tidak sesuai dengan kemasan yang sebenarnya. Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perusahaan Minyakita harus ditindak tegas jika terbukti melakukan kecurangan. Mentan menyatakan bahwa tindakan pidana adalah pilihan utama untuk menindak para pelaku kecurangan.

Selain itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso juga menyinggung perusahaan PT Artha Eka Global Asia yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng MinyaKita dan telah pindah ke Karawang. Kemendag bersama Polri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Pastinya, produk-produk MinyaKita yang terbukti tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran demi kebaikan konsumen. Mereka juga akan meningkatkan pengawasan terhadap produsen dan pabrik yang terlibat dalam skandal MinyaKita.

Source link