Pakar Hukum Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Lingkungan BGN

by -41 Views

Seorang pakar hukum pidana dari Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana, menegaskan perlunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dalam penyelidikan dugaan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, pemangkasan anggaran tersebut merupakan delik pidana yang harus diselidiki oleh KPK untuk mencegah kerugian negara. I Wayan juga menekankan bahwa dalam proyek pengadaan barang dan jasa negara, seringkali terjadi korupsi.

Apabila KPK menemukan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi pemotongan anggaran MBG, kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan dan mengarah pada penentuan tersangka, termasuk Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan staffnya. Sebelumnya, informasi terkait pengurangan harga makanan dalam program MBG sudah menjadi perbincangan dalam pertemuan antara KPK dan BGN di Jakarta Selatan. Meskipun demikian, KPK menekankan pentingnya verifikasi informasi untuk menghindari kegaduhan di masyarakat.

Untuk mengantisipasi permasalahan lebih lanjut, KPK meminta Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk memperbaiki sistem tata kelola program MBG guna menghindari potensi korupsi di masa depan. Perbaikan sistem dan pengecekan secara berkala diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir masalah yang lebih besar di kemudian hari. Semua langkah ini diharapkan dapat mengamankan program MBG dan menghindari praktik korupsi yang merugikan negara.

Source link