Kejaksaan Agung memastikan bahwa pertamax oplosan dalam kasus korupsi Pertamina telah menimbulkan kehebohan dalam beberapa pekan terakhir. Namun, saat ini produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar sudah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir ketika membeli BBM di Pertamina, karena kasus oplosan tersebut terjadi antara tahun 2018 hingga 2023 dan BBM yang diproduksi pada periode tersebut sudah tidak beredar lagi. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan hal ini, sementara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyatakan bahwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018–2023 menjadi momentum untuk membersihkan dan meningkatkan tata kelola dan distribusi di Pertamina. Simon juga mengungkapkan bahwa Pertamina akan mengumpulkan data uji bahan bakar dari Lemigas pada periode tersebut. Dengan demikian, langkah-langkah bersih-bersih telah dilakukan untuk memastikan produk BBM Pertamina saat ini sesuai dengan standar yang berlaku.
Kejagung Konfirmasi BBM Sesuai Standar – Info Terbaru
