Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menemukan bahwa sejumlah komoditas bahan pangan menjelang Ramadan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hasil survei yang dilakukan di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah kantor KPPU mengungkapkan bahwa terdapat 17 komoditas pangan yang dipantau, termasuk beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng curah.
Delapan dari 17 komoditas tersebut ditemukan memiliki harga jual di atas HET dan HAP (harga acuan penjualan), antara lain beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir. Selain itu, harga telur ayam dan cabai rawit menjadi dua komoditas yang paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan.
Mulyawan, Direktur Ekonomi KPPU, menyoroti bahwa harga telur ayam di pasar tradisional Makassar mencapai Rp51.000 per kg, hingga cabai rawit di Bandung dan Yogyakarta hampir 50 persen lebih mahal dari HET/HAP yang telah ditetapkan. KPPU berencana untuk menggunakan hasil survei ini sebagai dasar untuk mengawasi pelaku usaha komoditas di wilayah dengan deviasi harga dan kenaikan harga yang tinggi.
Dalam upaya mengendalikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri, KPPU memantau secara teratur posisi harga komoditas tertentu di beberapa pasar. Meskipun terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas, KPPU memastikan bahwa pasokan masih terjaga dengan baik. KPPU juga mengimbau para distributor dan produsen untuk menjual komoditas sesuai dengan ketentuan HET yang telah ditetapkan, guna menjaga stabilitas harga. Dengan adanya pemantauan yang intensif, diharapkan mekanisme pasar dapat berjalan lancar dan harga pangan dapat terjaga dengan baik.