Serangan besar terhadap platform perdagangan kripto global, Bybit, mencapai kerugian sekitar USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH), menjadi peringatan bagi industri aset digital. Hal ini menekankan pentingnya peningkatan sistem keamanan bagi para pelaku industri aset digital. Serangan kripto, yang merupakan upaya peretasan terhadap jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto, biasanya bertujuan untuk mencuri aset atau mengeksploitasi kelemahan sistem demi keuntungan pelaku. Potensi korban serangan kripto dapat berasal dari berbagai kalangan, mulai dari investor ritel hingga perusahaan yang terlibat dalam industri kripto seperti bursa, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), aplikasi berbasis blockchain, dan jaringan blockchain sendiri.
Ada beberapa modus kejahatan dan peretasan kripto yang sering terjadi. Salah satunya adalah serangan flash loan yang terjadi di platform DeFi, di mana pengguna bisa meminjam aset tanpa memberikan jaminan menggunakan layanan pinjaman cepat (flash loan). Smart contract yang mengatur sistem ini memastikan bahwa semua persyaratan harus terpenuhi sebelum transaksi disetujui. Namun, peretasan dapat terjadi jika pelaku memanfaatkan celah dalam smart contract ini. Dengan teknik manipulasi pasar, peretas dapat memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat sebelum melunasi pinjamannya. Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca, dan penelitian serta analisis yang cermat sangat diperlukan sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.