Ratusan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak profesional dalam menangani kasus tersebut yang diduga merugikan hingga Rp 2,58 triliun. Para mahasiswa skeptis karena Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, Yunus Wonda, yang telah disebutkan terlibat dalam dakwaan jaksa belum ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, tampak tidak ditindaklanjuti secara hukum meskipun dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa ia menerima aliran dana yang tidak sesuai dengan aturan. Mahasiswa menuntut agar Kajati Papua diperiksa dan kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Agung, jika tidak mereka akan kembali menggelar aksi demo dengan massa yang lebih besar.
PERMAKIN Demo di Kejagung: Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka
