Skandal korupsi yang mengguncang Pertamina telah menjadi sorotan utama publik setelah diungkap oleh Kejaksaan Agung. Hal ini menimbulkan reaksi dari anggota Komisi XII DPR RI, Mukhtarudin, yang menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan transparansi dalam menangani kasus ini.
Dalam pernyataannya, Mukhtarudin menegaskan bahwa pengawasan terhadap Pertamina dan sektor energi akan diperkuat guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Dia juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
Sebagai langkah konkret, legislator asal Kalimantan Tengah ini telah melakukan inspeksi dadakan (sidak) dan uji sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU untuk memastikan kualitas produk yang disediakan sesuai standar. Mukhtarudin juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk memberikan penjelasan dan sosialisasi yang komprehensif terkait isu pengoplosan BBM dengan kualitas RON 92 atau Pertamax.
Disamping itu, Mukhtarudin turut menyoroti narasi yang tidak tepat dan penyalahgunaan informasi di publik terkait kasus ini. Ia menekankan pentingnya kebenaran fakta sebagai dasar informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Selain itu, skandal ini juga dianggap sebagai momentum penting bagi Pertamina dan anak perusahaan lainnya untuk melakukan reformasi dalam tata kelola niaga mereka.
Dengan demikian, upaya perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memperkuat tata kelola yang mengedepankan transparansi dan kepatuhan hukum. Mukhtarudin menegaskan bahwa perbaikan ini adalah langkah penting untuk menjaga kekayaan alam negara sesuai dengan mandat konstitusi.