Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah 21 Maret-8 April 2025: Info Terbaru

by -33 Views

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, telah menetapkan tanggal libur sekolah dan madrasah selama Idul Fitri 1446 Hijriah, mulai 21 Maret hingga 8 April 2025. Keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran Bersama dari tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Jadwal libur sekolah sebenarnya dijadwalkan dimulai pada tanggal 24 Maret 2025, namun dimajukan untuk mendukung terbitnya Surat Edaran terkait Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Pratikno menjelaskan bahwa libur sekolah dan madrasah akan dimulai pada tanggal 21 Maret dan berakhir tanggal 8 April, dengan tanggal masuk sekolah kembali pada 9 April.

Pemerintah juga telah menetapkan bahwa ASN bisa menggunakan Flexible Working Arrangement pada tanggal 24-27 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik dan arus balik selama periode libur Idul Fitri. Dengan demikian, diharapkan arus mudik dan arus balik dapat terdistribusi lebih merata dan tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu.

Source link