Pemerintah Pakistan sedang mempertimbangkan pembentukan Dewan Kripto Nasional untuk mengeksplorasi kemungkinan legalisasi mata uang kripto di negara tersebut. Langkah ini menjadi pertimbangan setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb bertemu dengan delegasi asing, termasuk penasehat Presiden AS Donald Trump, untuk membahas aset digital.
Dewan Kripto Nasional ini, jika disetujui, akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, dan para pakar industri. Mereka akan bertugas menyusun kebijakan, mengatasi tantangan regulasi, dan mengawasi perkembangan ekosistem kripto di Pakistan secara aman dan berkelanjutan.
Saat ini, lebih dari 20 juta warga Pakistan terlibat dalam perdagangan mata uang kripto namun menghadapi kendala seperti biaya transaksi tinggi dan regulasi yang belum jelas. Menteri Keuangan Aurangzeb telah memerintahkan untuk merancang kebijakan yang mendukung ekonomi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mencegah risiko kejahatan keuangan dan aktivitas ilegal.
Pemerintah Pakistan sebelumnya menolak untuk melegalkan mata uang kripto, namun kini terbuka pada ide tersebut. Bank Negara Pakistan juga mengeluarkan proposal pada November 2024 yang memungkinkan pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan legalisasi perdagangan serta transaksi kripto. Tren global juga menunjukkan beberapa negara mulai mengembangkan regulasi kripto, seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab.
Dalam hal investasi, pembaca harus melakukan analisis dan penelitian sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual. Keputusan investasi adalah tanggung jawab pembaca dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.