Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1446 H/2025 M jatuh pada tanggal 1 Maret 2025. Keputusan tersebut diambil setelah melalui sidang isbat awal Ramadhan. Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penetapan ini juga berkaitan dengan kondisi subjektif hilal dan penantian wilayah paling barat Aceh. Hilal telah terlihat dan ditemukan di Aceh, yang kemudian disumpah oleh hakim.
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat terdiri dari tiga rangkaian, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan.
Abu mengajak masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi terkait awal Ramadhan 1446 H. Hal ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Diharapkan umat Islam di Indonesia dapat memulai Ramadhan tahun ini secara bersama-sama.