Penemuan Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah – Waspada Online

by -37 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengonfirmasi bahwa ada tersangka baru terkait kasus yang merugikan negara sejumlah Rp193,7 triliun selama periode 2018-2023. Identitas tersangka tersebut masih dirahasiakan, namun diperkirakan berasal dari kalangan penyelenggara negara di PT Pertamina.

Pihak Kejagung akan menggelar konferensi pers pada pukul 21.00 WIB untuk mengumumkan perkembangan penanganan kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina. Sebelumnya, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan tersebut. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan merupakan tersangka utama, sedangkan tersangka lainnya adalah pejabat dan direksi dari perusahaan terkait seperti PT Kilang Pertamina International dan PT Pertamina Shipping.

Kapasitas tersangka mencakup Vice President Feedstock Management, Direktur Optimasi Feedstock and Product, Komisaris, dan Dirut perusahaan swasta yang terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina. Dengan terus digulirkannya proses hukum, diharapkan pelaku dapat diadili dan negara bisa mendapatkan keadilan atas kerugian yang telah ditimbulkan.

Source link