Pasar cryptocurrency mengalami penurunan signifikan pada tanggal 25 Februari 2025 akibat kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Total kapitalisasi pasar kripto turun lebih dari USD 100 miliar dalam satu hari, dengan valuasi terkini sekitar USD 2,91 triliun, merosot lebih dari 6% dalam 24 jam terakhir. Menurut Bitcoin.com, Bitcoin sebagai mata uang kripto terbesar turun di bawah USD 90.000 dan mencapai titik terendah USD 86.314, mencatat salah satu penurunan harian terbesar dalam tahun ini.
Para analis menyebut kebijakan tarif baru sebagai faktor utama yang memicu kepanikan di pasar. Pajak 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko serta tarif 10% terhadap barang dari China yang diumumkan awal Februari menimbulkan kekhawatiran akan inflasi yang lebih tinggi dan ketidakpastian ekonomi. Investor mulai menghindari aset berisiko seperti cryptocurrency, yang menyebabkan aksi jual besar-besaran. Selain itu, kenaikan imbal hasil Treasury AS dan ketidakstabilan fiskal juga menambah tekanan bagi pasar. Meskipun kripto dianggap sebagai aset yang terpisah dari sistem keuangan tradisional, namun tetap terpengaruh oleh sentimen ekonomi global.
Dalam mengambil keputusan investasi, pembaca diingat untuk melakukan analisis dan kajian mendalam sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keuntungan ataupun kerugian yang timbul dari keputusan investasi.