Investor Institusional Jelajahi Pasar Kripto Indo

by -31 Views

Beberapa negara di dunia tertarik untuk menjadikan Bitcoin sebagai aset cadangan, seperti Amerika Serikat yang berencana melakukannya. Adopsi Bitcoin juga semakin meningkat dengan investor institusi global yang mulai berinvestasi di aset kripto ini. Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengeluarkan regulasi terbaru yang membuka peluang investasi bagi investor institusi di pasar kripto.

Dalam hal potensi adopsi kripto oleh investor institusi di Indonesia, Chief Marketing Officer (CMO) Triv, Jordan Simanjuntak, menjelaskan bahwa pelanggan institusi tidaklah hal baru di dunia kripto. Meskipun aturan baru diperbarui di Indonesia, namun investor institusi telah lama terlibat di pasar kripto secara global. Jordan juga menambahkan bahwa perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dapat menjadi pelopor dalam berinvestasi di aset kripto di Indonesia, mengingat aset kripto sendiri berbasis teknologi.

Selain itu, Bitcoin juga semakin diminati tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, namun juga oleh negara-negara yang tertarik untuk membeli Bitcoin sebagai cadangan aset, seperti Amerika Serikat, China, dan Inggris. Jordan percaya bahwa negara-negara besar sudah menyadari potensi kripto dan mengikuti perkembangan harga Bitcoin yang terus meningkat. Indonesia diharapkan dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut dalam mengadopsi kripto sebagai aset investasi yang potensial.

Source link