Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan surat penangguhan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan korupsi Harun Masiku. Meskipun kuasa hukum Hasto telah menyampaikan niat untuk mengajukan penangguhan penahanan, KPK belum memberikan informasi resmi terkait hal tersebut. Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah ditahan oleh tim penyidik KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Meskipun demikian, belum ada kejelasan mengenai permohonan penangguhan penahanan tersebut. Semua progres terkait kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh lembaga berwenang.
Pengumuman Terkait Penangguhan Penahanan Hasto – Berita Terkini
