Mahkamah Agung Rusia telah mengambil peran yang aktif dalam mendefinisikan status hukum mata uang kripto dengan memberikan pengakuan atas aset digital, termasuk kripto, sebagai properti dalam proses pidana. Ketua Mahkamah Agung, Irina Podnosova, membahas isu ini pada pertemuan yang dihadiri oleh para hakim dan Presiden Rusia Vladimir Putin. Beliau menyoroti peningkatan kejahatan yang melibatkan mata uang digital sebagai sarana untuk aktivitas kriminal dan pendapatan ilegal. Oleh karena itu, Mahkamah Agung terlibat dalam menyusun inisiatif legislatif yang bertujuan mengakui mata uang digital sebagai properti guna memperkuat kemampuan penegak hukum dalam menangani kejahatan terkait kripto.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Rusia telah mengambil sikap terhadap kasus-kasus yang melibatkan mata uang kripto. Pada tahun 2019, pengadilan memutuskan bahwa mengonversi bitcoin menjadi rubel dapat dikategorikan sebagai pencucian uang apabila mata uang digital tersebut diperoleh melalui aktivitas ilegal, terutama dalam kasus yang terkait dengan transaksi narkoba. Putusan pengadilan tersebut menegaskan bahwa kanal ini dapat mencakup undang-undang anti pencucian uang. Selain itu, pada tahun 2021, pengadilan juga mengakui WMZ, mata uang elektronik yang digunakan dalam sistem Transfer Webmoney, sebagai objek hak sipil, yang menciptakan preseden hukum untuk aset digital di Rusia.
Selanjutnya, Irina Podnosova menyatakan bahwa meningkatnya penggunaan mata uang digital dalam aktivitas kriminal telah mendorong upaya legislatif untuk memberikan definisi hukum yang lebih jelas. Dengan mengklasifikasikan mata uang kripto resmi sebagai properti, otoritas memiliki posisi yang lebih kuat untuk melacak, membekukan, dan menyita aset digital yang terlibat dalam tindak kriminal. Peningkatan upaya regulasi kripto di negara-negara lain juga menekankan pentingnya kejelasan hukum dalam keuangan digital. Dalam hal ini, keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab pembaca, untuk itu dianjurkan untuk mempelajari dan menganalisis sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.