Ini Dia: ICO di Indonesia, Peluang Emas!

by -78 Views

Perkembangan industri aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan terutama setelah beralihnya pengawasan dan pengaturan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu pengembangan aset kripto yang dapat membuka peluang munculnya proyek-proyek kripto di tanah air baru terkait dengan Initial Coin Offering (ICO).

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa OJK telah memasukkan dalam rencana program legislasi (Proleg) pembentukan regulasi terkait aset keuangan dan aset digital termasuk aset kripto. Hasan berharap dengan adanya regulasi ini, akan semakin banyak aset kripto yang memiliki underlying nyata seperti tokenisasi Real World Asset (RWA) atau Real World Project (RWP).

Menanggapi hal ini, Co-founder CryptoWatch sekaligus pengamat kripto, Christopher Tahir, menjelaskan bahwa ICO dan sejenisnya sudah pernah dilaksanakan di Indonesia. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam ICO agar menarik bagi investor. Meskipun proyeknya menarik, jika akuntabilitasnya buruk dan hanya menarik investor karena dilaksanakan oleh tokoh terkenal, hal ini dapat menjadi kendala.

Potensi ICO di Tanah Air masih menjadi perbincangan yang menarik dalam pengembangan aset kripto di Indonesia. Dengan regulasi yang semakin jelas, diharapkan akan terbuka peluang bagi aset kripto baru yang lebih terpercaya dan menguntungkan bagi para investor.