Hong Kong Pertimbangkan Kripto Sebagai Kekayaan Baru

by -59 Views

Pemerintah Hong Kong memberikan tanggapan pertama terkait penggunaan mata uang kripto sebagai bukti kekayaan dalam skema imigrasi. Seorang akuntan lokal mengungkapkan bahwa dua kasus menunjukkan aset digital seperti bitcoin dan ether digunakan untuk membuktikan kepemilikan kekayaan. InvestHK, lembaga pemerintah yang mengelola Skema Penanaman Modal Baru (New Capital Investment Entrant Scheme/CIES), tidak memiliki ketentuan khusus terkait aset yang dapat digunakan sebagai bukti kekayaan. Hal ini memberikan peluang bagi calon imigran untuk menyertakan aset kripto dalam dokumen keuangan mereka. Meskipun tidak secara langsung mengakui kripto sebagai aset investasi, pemerintah Hong Kong mendorong untuk mencoba penggunaannya. Skema imigrasi berbasis investasi yang diluncurkan kembali pada Maret 2024 mengharuskan pelamar membuktikan kepemilikan aset minimal USD 3,9 juta yang kemudian diinvestasikan dalam kategori aset yang disetujui untuk mendapatkan status penduduk. Meski begitu, belum ada tanggapan langsung dari InvestHK mengenai jumlah aplikasi imigrasi yang menggunakan mata uang kripto sebagai bukti kekayaan.