India sedang mengevaluasi pandangannya terkait mata uang kripto sebagai respons terhadap perubahan dalam perspektif global terhadap aset digital ini. Perubahan sikap ini dipengaruhi oleh kebijakan yang pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Rencana awal untuk merilis makalah diskusi tentang mata uang kripto pada bulan September 2024 kemungkinan akan diundur akibat hal ini.
Ajay Seth, Sekretaris Urusan Ekonomi India, menyatakan bahwa mengingat sifat lintas batas aset tersebut, India harus mengambil pendekatan yang tidak sepihak dalam mengatur kripto. Sikap negara lain terhadap mata uang kripto telah berubah dalam hal penggunaan, penerimaan, dan pentingnya aset kripto, sehingga India perlu meninjau ulang strategi regulasinya.
Meskipun India memiliki aturan regulasi ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap aktif berinvestasi dalam mata uang kripto. Pada bulan Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto asing karena melanggar peraturan setempat. Hal ini menunjukkan kompleksitas regulasi kripto di India dan perlunya peninjauan ulang dalam pendekatan regulasi mata uang digital.